SITARO, SULAWESION.COM- DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro meminta pemerintah daerah menunda sementara pungutan retribusi pasar bagi pelaku UMKM di Pasar 66 Tagulandang.
Tak hanya retribusi pasar, pemerintah daerah juga diminta untuk sementara waktu tidak menagih retribusi sampah kepada para pelaku usaha yang ada di Pasar 66 Tagulandang.
Hal itu menjadi salah satu poin yang tertuang dalam rekomendasi DPRD Sitaro yang berisi catatan-catatan strategis terhadap LKPJ pemerintah daerah tahun anggaran 2023.
Sekretaris DPRD Sitaro, Masri Kasehung yang membacakan Surat Keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ menerangkan, penghentian sementara pemungutan itu perlu dilakukan hingga masa pemulihan pasca bencana.
“Terkait dengan erupsi Gunung Ruang, khususnya yang terdampak pada pelaku usaha UMKM di Pasar 66 Tagulandang, hendaknya retribusi pasar dan retribusi sampah untuk sementara tidak dilakukan pemungutan sampai pada masa pemulihan,” ujar Kasehung, Selasa (7/5/2024).
Sementara itu, Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa bencana alam Gunung Ruang.
Ia pun mengajak semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan DPRD untuk terus bekerja optimal dalam rangka penanggulangan bencana erupsi Gunung Ruang.
“Ini menjadi tugas dan tanggungjawab bersama kita untuk menanggulangi dampak bencana alam Gunung Ruang,” kata Janis, mengawali pelaksanaan rapat paripurna.
Sebelumnya, DPRD melalui Panitia Khusus LKPJ telah melakukan klarifikasi lapangan di 10 kecamatan di Sitaro atas LKPJ yang disampaikan Kepala Daerah belum lama ini.
Dalam klarifikasi lapangan ini, pansus juga telah melihat langsung dampak erupsi Gunung Ruang yang dialami masyarakat Pulau Ruang dan Pulau Tagulandang.
Berselang sepekan pasca erupsi besar pada 30 April 2024, aktivitas di Pasar 66 Buhias Tagulandang kini mulai berjalan, termasuk para pelaku UMKM.
Meski belum sepenuhnya beroperasi, namun adanya aktivitas jual beli di Pasar 66 Buhias Tagulandang ini sedikit menunjukan adanya proses pemulihan di tengah masyarakat pasca bencana alam.