BLORA, SULAWESION.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama berbagai pemangku kepentingan, Selasa (30/9/2025).
Agenda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang pleno PDPB di tingkat KPU Blora.
Rakor dihadiri perwakilan KPU Blora, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama, Kodim 0721, Polres Blora, Dinas Pendidikan, hingga unsur pemantau pemilu. Kehadiran lintas institusi tersebut dipandang penting sebagai wujud sinergi untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas data pemilih.
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menegaskan bahwa pengawasan PDPB adalah bagian krusial dalam menjamin hak pilih warga.
“Rapat koordinasi ini kami laksanakan untuk memastikan kualitas daftar pemilih dalam PDPB. Tidak boleh ada warga yang kehilangan hak pilihnya akibat data yang tidak valid,” tegas Andyka.
Senada, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Blora, Muhammad Musta’in, menekankan bahwa tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu.
“Daftar pemilih merupakan instrumen penting dalam menjamin hak pilih warga negara. Karena itu, pengawasan PDPB membutuhkan partisipasi seluruh pihak agar data valid, pemilih pemula terakomodasi, dan kelompok rentan tidak terabaikan,” ujarnya.
Bawaslu Blora juga menyoroti sejumlah aspek krusial dalam pengawasan, mulai dari pencegahan data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, hingga validasi pemilih baru. Hal ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi pleno rekapitulasi PDPB tingkat KPU Kabupaten Blora yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2025.
Melalui forum ini, Bawaslu menegaskan harapannya agar kolaborasi antar-stakeholder terus diperkuat, sehingga Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Blora dapat berlangsung lebih demokratis, partisipatif, dan bermartabat.







