Berikut Lima Cara Identifikasi Hoax

Merdeka tanpa Hoax. (Foto: Sjahidul Haq Chotib/AMSI Jatim)

SULAWESION – Menjelang akhir tahun kerap dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk menakut-nakuti masyarakat atas informasi hoax.

Beragam peristiwa yang sudah terjadi beberapa tahun lalu atau lokasinya di luar negara Indonesia sering di angkat kembali di media sosial dengan menggunakan narasi-narasi yang seakan itu merupakan peristiwa baru dan terjadi di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Apalagi nantinya menjelang Pemilu di tahun 2024,pastinya ribuan informasi palsu bertebaran di berbagai beranda platform media sosial.

Hoax atau informasi palsu sebenarnya sudah menjamur di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan sejumlah kanal lainnya.

Hoax adalah informasi yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Hoax dengan kata lain merupakan upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan, akan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

Sehingga masyarakat diminta supaya jeli sebelum membagikan artikel di media sosial agar supaya tidak merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

Dilansir dari laman kominfo.go.id, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi  mana berita hoax dan mana berita asli. Berikut uraiannya:

 

1. Hati-hati dengan Judul Provokatif
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.

Oleh karenanya, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya Anda sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.

2. Cermati Alamat Situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.

Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.

Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

3. Periksa Fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.

Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.

Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *