Operasi Sikat II Semeru 2025, Polres Trenggalek Bekuk Tiga Wartawan Pemeras

Konferensi Pers Polres Trenggalek.

Trenggalek,SULAWESION.COM– Kepolisian Resor Trenggalek menangkap tiga orang yang mengaku sebagai wartawan dalam operasi tangkap tangan kasus pemerasan terhadap kepala desa.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat II Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Trenggalek Kompol Herlianto, dalam konferensi pers pada Jumat 16 Mei 2025 menjelaskan, ketiga tersangka berinisial NS, MYD, dan HS merupakan warga Tulungagung. Mereka ditangkap saat hendak menerima uang dari korban di sebuah warung Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

“Para tersangka mengancam akan mempublikasikan berita negatif terkait korban jika permintaan uang tidak dipenuhi. Link berita dikirim terlebih dahulu sebagai alat tekanan,” kata Kompol Herlianto.

Modus pemerasan ini bermula dari laporan salah seorang kepala desa yang merasa diintimidasi. Mereka diminta menyerahkan sejumlah uang agar berita yang sudah disiapkan tidak diunggah ke media online. Polisi yang menyamar akhirnya berhasil melakukan penangkapan saat transaksi berlangsung.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta, tiga unit telepon genggam, satu mobil, dan tiga kartu pers yang digunakan para pelaku.

Selain kasus pemerasan, Operasi Sikat II Semeru 2025 juga mengungkap tiga kasus penganiayaan di lokasi berbeda, yakni Kelurahan Kelutan, Pasar Desa Rejowinangun, dan Kelurahan Sumbergedong. Dalam kasus tersebut, lima tersangka masih berusia di bawah umur.

Total delapan tersangka diamankan selama operasi yang bertujuan menekan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.

“Para tersangka pemerasan dijerat Pasal 369 ayat (1) KUHP subsider Pasal 335 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Herlianto.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena mencoreng profesi jurnalistik dan menunjukkan pentingnya verifikasi identitas wartawan di lapangan. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk pemerasan yang berkedok profesi tertentu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan