BAUBAU, SULAWESION.COM – Seorang pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara babak belur dihajar warga yang kesal karena ulahnya yang telah menyatroni sebuah rumah, Minggu 21 Agustus 2022.
Aksi main hakim sendiri warga itu pun viral di media sosial. Kemarahan warga dipicu karena menduga selama ini pelakulah yang kerap beraksi mencuri di lingkungan sekitar.
Kapolsek Murhum, IPDA Muhammad Arifuddin SH MH ketika diwawancarai, Rabu 24 Agustus 2022 mengatakan, pelaku ditangkap setelah personilnya mendapat laporan adanya warga yang rumahnya dimasuki maling.
Setelah melakukan penelusuran, Polisi berhasil mengungkap pelaku dengan inisial BDN (30) dan menangkapnya di indekosnya, yang ternyata berlokasi tak jauh dari tempatnya beraksi.
Saat digiring keluar itulah pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang sudah menunggu di luar kamar kost. Namun beruntung aparat Polsek Murhum yang sigap berhasil menjauhkan pelaku dari amukan warga.
Kapolsek juga menyebut, motif pelaku melakukan pencurian karena terpaksa. Nantinya barang-barang hasil curiannya ia jual yang kemudian dipakai untuk melunasi pembayaran uang kost.
“Pelaku menggasak televisi dan peralatan dapur,” katanya.
Selain itu pelaku juga nyaris membuat rumah korban terbakar karena puntung rokok yang ia hisap tak sengaja ia buang ke kasur dan memicu api. Beruntung api tak membesar karena cepat dipadamkam pemilik rumah.
“Pelaku dijerat pasal 363, ancaman 7 tahun penjara,” ungkap Kapolsek
Sementara pemilik kost pelaku, mengungkapkan jika pelaku baru tiga bulan terakhir tinggal di tempatnya. Ia tak sendiri, ada pula seorang perempuan yang menurut pengakuan pelaku adalah isterinya.
“Malam sebelum kejadian, dia bertengkar hebat sama itu perempuan, habis itu dia usir mi itu perempuan,” ungkap pemilik kost.
Adnan