Carrol Senduk Tegaskan Masyarakat Segera Lapor Jika Dapatkan Pelayanan Buruk  Dan Tidak Jalankan Program Unggulan Pemkot 

 

TOMOHON, SULAWESION.COM -Menjalankan amanat rakyat Tomohon dengan berlandaskan program prioritas Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut (CSWL) di Tahun 2023 ini diharapkan dikerjakan sepenuh hati dan bertanggungjawab. Apalagi pelayanan di 44 Kelurahan di Kota Tomohon menjadi objek penilaian. Menurutnya, pelayanan yang prima atau tidak akan sangat nampak di Kelurahan oleh masyarakat.

Pelak saja Walikota Tomohon Caroll Senduk mengajak masyarakat Kota Tomohon untuk menilai dan melaporkan bila ada pelayanan dari semua perangkat kelurahan apalagi kepala Kelurahan yang terkesan tidak mau melayani dan tidak mau menjalankan program unggulan Pemerintah Kota Tomohon

Masyarakat disilahkan lapor kepada Camat, nanti camat sampaikan kepada saya kalau ada lurah yang menyepelekan program CSWL, atau malas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepala Kelurahan” ujar Walikota Tomohon Caroll Senduk kepada sejumlah media belum lama ini.

Menurut Walikota pilihan rakyat Tomohon itu, Kelurahan adalah ujung tombak sentra pelayanan baik penerapan program dari atas ke bawah juga sebaliknya dari bawah ke atas sebagai output. Untuk itu semua program yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat itu harus optimal.

“Kelurahan itu ujung tombak dalam mendistribusikan, merealisasikan dan melaksanakan semua program unggulan pemerintah CSWL saat ini. Untuk itu diharapkan apa yang menjadi tugas Kepala Kelurahan itu harus dikerjakan,” tuturnya sembari mengatakan jika ada laporan dari Camat atau dari masyarakat sendiri tentang kinerja buruk dan tak layak oleh kepala kelurahan maka pasti ada sangsinya.

Yah kalau tidak mampu lagi menjabat sebagai Kepala Kelurahan maka pasti akan ada tindakan tegas,” tuturnya sembari mengingatkan agar semua tugas Kelurahan itu harus terarah termasuk dalam merealisasikan bantuan sosial. Mulai dari Bulanan untuk Lansia, Bulanan untuk Anak Yatim Piatu dan ada juga Bantuan Program Keluarga Harapan. “Mari kita kawal ini semua karena ini untuk kesejahteraan masyarakat, mulai dari pendataan sampai realisasi itu ada di kelurahan. Bijaklah para lurah mendata karena kalau salah atau langgar aturan maka bantuan tidak akan diberikan atau dikembalikan ke kas daerah,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *