Pemkot Tomohon dan Bawaslu Nyatakan Kesepahaman Pengawasan Netralitas ASN

Pemerintah Kota Tomohon dan Bawaslu  Tomohon menyatakan kesepahaman berkaitan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Tomohon.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Wali Kota Caroll J.A Senduk SH dan Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J Kowaas SP.

Wali Kota Tomohon menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bagian dukungan Pemkot Tomohon pada Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda ST dan Yossi Korah SPd MPd, Plh Ketua KPU Kota Tomohon Deisy Soputan SPd MHum, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon Stenly Mokorimban SH, juga SKPD yang ada di Kota Tomohon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *