MITRA, SULAWESION.COM – Kasus pembunuhan di Desa Watuliney, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menghebohkan warga setempat.
Pasalnya, kasus tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh 7 pria yang menawaskan Grisly Waworuntu (21) Minggu (17/7/2022) dini hari.
Perkembangannya, Tim gabungan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan 6 dari 7 pria terduga pelaku penganiayaan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membernakan perkembangan kasus tersebut.
“Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial, RCG (20), AB (28), RAG (19), MP (15), FM (15), dan IR (22). Keenamnya adalah warga Kecamatan Belang, diamankan pada Minggu (17/7) siang. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (19/7) siang, di Mapolda Sulut.
Kejadian bermula ketika korban Grisly Waworuntu (21), warga Desa Watuliney Indah, Kecamatan Belang, sedang ‘nongkrong’ di depan sebuah minimarket di Desa Watuliney bersama kakaknya Fernando Waworuntu (23) dan beberapa orang lainnya, sekitar pukul 02:00 WITA.
“Beberapa saat kemudian, IR datang di TKP dengan sepeda motor bersama satu orang tak dikenal. IR turun, dan tanpa sebab yang jelas, terjadi kesalahpahaman dan cekcok dengan korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
IR mencabut pisau badik lalu mengejar dan menikam korban, namun berhasil ditangkis kakaknya tersebut hingga mengalami luka di telapak tangan sebelah kiri. Setelah itu IR dan temannya melarikan diri.
“Korban lalu diantar pulang oleh kakaknya, selanjutnya kakak korban mendatangi Puskesmas Molompar untuk berobat, namun tutup. Setelah itu kakak korban pulang tetapi tidak mendapati korban di rumah, yang ternyata mendatangi kembali TKP bersama ayah mereka,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.