Memudahkan ASN urus Berkas, BKPP Kotamobagu Uji Coba siPASTI

 

KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)  Kotamobagu, menggelar Uji coba Sistem Pelayanan Administrasi Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi (siPASTI).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Administrasi kantor Wali Kota Kotamobagu, Jln Ahmad Yani No 2, Selasa (6/12/2022).

Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta menjelaskan, siPASTI merupakan proyek perubahan saat menjadi peserta Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Bali.

“Ini saya ambil karena melihat kondisi sekarang pelayanan kita yang masih bersifat manual, model lama konvensional, untuk penertiban suatu dokumen kepegawaian itu dia harus berkunjung ke BKPP, harus menyiapkan berkas-berkas, inilah yang menjadi alasan bagi saya untuk membuat layanan siPASTI,”ujarnya.

Lebih lanjut Sarida menjelaskan, dengan adanya siPASTI dapat menghindari antrian dan siPASTI adalah sebuah sistem layanan yang dapat memudahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengurusan berkas.

Program ini juga sudah terdapat sistem beberapa pelayanan seperti kenaikan pangkat, mengurus cuti, pensiunan, izin belajar dan lain-lain.

“Dengan adanya siPASTi ini kita lebih dipermudah dalam pengurusan berkasnya, karena tidak perlu lagi datang berkunjung ke BKPP, pengurusannya bisa langsung lewat handphone untuk penggunaanya pun sudah mulai kita terapkan, tahun 2023 mendatang di wajibkan semua ASN harus menggunakan siPASTI,”pungkasnya.

Sarida menambahkan, dengan adanya siPASTI BKPP, adanya perbaikan pelayanan yang tadinya bersifat manual sekarang sudah berbasis teknologi informasi.

“Harapanya, dengan adanya siPASTi ini pelayanan lebih efektif, efisien, transparan, bebas, serta terhindar dari kepentingan antar individu,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *