DPRD Buteng Terima KUA PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2023

Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto saat memimpin Rapat Paripurna pembahasan KUA PPAS APBD perubahan TA 2023.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna dalam rangka menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 dari pemerintah daerah Kabupaten Buteng, Rabu (27/9/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, didampingi Wakil ketua I Adam dan wakil ketua II Suharman serta dihadiri para Anggota DPRD, turut pula dihadiri langsung oleh Pj Bupati, Andi Muhammad Yusuf, Sekretaris Daerah Konstantinus Bukide, dan para kepala OPD.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemda dan DPRD Buteng dalam melakukan pembahasan KUA PPAS APBD perubahan TA 2023

Dalam keterangannya Andi Muhammad Yusuf menyebutkan ada beberapa pokok-pokok perubahan KUA-PPAS perubahan APBD Buton Tengah Tahun Anggaran 2023.

Pertama, Kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, baik penerimaan PAD, pendapatan transfer maupun penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.Target pendapatan direncanakan sebesar 686.109.455.615 milyar rupiah atau 0,77 % (nol koma tujuh puluh tujuh persen) dibandingkan APBD awal tahun 2023 sebesar 680.883.420.137 milyar rupiah.

Kedua, Kebijakan belanja daerah. Pokok-pokok kebijakan perubahan belanja daerah Tahun Anggaran 2023, diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas daerah dalam rangka peningkatan SDM, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, serta program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan Kabupaten Buton Tengah, diantaranya adalah pendanaan 40 % (empat puluh persen) pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024.

Ketiga, Kebijakan Pembiayaan Daerah, diarahkan untuk Menampung sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sebesar 112.966.898.671 milyar rupiah mengalami kenaikan sebesar 29.982.955.702 milyar rupiah atau 36,13 % (tiga puluh enam koma tiga belas persen) dibandingkan APBD awal Tahun Anggaran 2023 sebesar 82.983.942.969 milyar rupiah.

“Target perubahan anggaran belanja Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar 779.76.354.286 milyar rupiah mengalami kenaikan sebesar 35.208.991.180 milyar rupiah atau 4,61 % (empat koma enam puluh satu persen)” ujar Pj Bupati Buteng.

Olehnya itu, kami Selaku Pimpinan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD, semoga kerjasama pada awal sidang ini, akan terus berlanjut pada tahapan berikutnya, dan kami berharap dukungan dewan senantiasa menyertai setiap gerak langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan daerah demi mewujudkan Kabupaten Buton Tengah yang maju dan sejahtera.

“kami persilahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah untuk melakukan pendalaman materi terhadap kebijakan tersebut, guna menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Buton Tengah,” pungkasnya

Sementara ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto mengatakan pihak DPRD Buteng akan melakukan pendalaman terhadap materi KUA PPAS ini, dan tentunya akan dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Insyaallah secepatnya kami akan lakukan pembahasan dan tentu pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang ada” pungkasnya. (ADV)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *