Pemerintah Desa Napa Bangun Talud Pantai Penahan Ombak

Proses pekerjaan talud pantai di desa Napa.

PEMERINTAH DESA Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah memanfaatkan dana desa untuk membiayai pembangunan talud pantai penahan ombak.

Sepanjang wilayah Desa Napa Kecamatan Mawasangka adalah wilayah pesisir laut, sehingga menghasilkan hasil laut yang berlimpah  dan menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat.

Kepala Desa Napa, Abdul Aziz Ansar mengatakan pembangunan talud di pinggir pantai dapat dilakukan untuk mencegah erosi akibat arus air yang deras. Talud adalah dinding penahan tanah yang terbuat dari batu kali atau beton yang diperkuat dengan campuran semen, pasir, dan air.

Talud yang berasal dari bebatuan pegunungan adalah yang paling direkomendasikan. Hal ini karena struktur batu yang kasar membuat adonan beton terikat dengan baik. Saat menerapkan talud, perlu memperhatikan kondisi konstruksi tanah dan situasi area yang hendak dikerjakan.

Talud dapat menahan gelombang laut dan mencegah terjadinya abrasi pantai. Abrasi pantai dapat menyebabkan penyusutan garis pantai, yang berdampak pada berkurangnya lahan daratan utama dan membahayakan masyarakat pesisir.

Pembangunan talud 66 meter di pinggir pantai desa Napa.

“Pembangunan talud abrasi ini sangat di perlukan. Dimana, warga kami banyak yang bermukim di area pantai, talud ini juga bisa menjadi tambatan perahu,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu, 8 Desember 2024.

Aziz menjelaskan abrasi merupakan peristiwa pengikisan daerah pantai, yang diakibatkan oleh gelombang laut yang dapat merusak keseimbangan alam. Hal ini dapat memberikan dampak negatif bagi pemukiman masyarakat, bila tidak segera diantisipasi.

Untuk itu, pembangunan talud penahan ombak sepanjang 66 meter di bagian dusun baru tersebut, sejalan dengan program kerja desa yang dirumuskan melalui musyawarah bersama Badan Perwakilan Desa.

Masyarakat desa berhak untuk meminta dan mendapatkan informasi, dan mengawasi serta menyampaikan aspirasi mengenai program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah desa. Keterlibatan masyarakat dalam dana desa dapat diwujudkan melalui partisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan penilaian pembangunan.

Pemberdayaan masyarakat desa adalah proses yang berkelanjutan dan membutuhkan komitmen dari berbagai pihak. Dengan kerjasama dan kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.

“Pekerjaannya telah selesai pada september lalu, dengan volume 66 meter menggunakan anggaran dana desa tahun 2024 sebesae 166juta,” katanya.

Sekedar informasi, Desa Napa merupakan salah satu desa dari 17 desa di Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah  yang berdiri sejak tahun 1958 dengan luas wilayah .7,5 km2. Desa ini  mempunyai jarak 7 Km dari Ibu kota Kecamatan Mawasangka.

 

Desa Napa terletak kurang lebih 70 KM dari Ibu kota Kabupaten Buton Tengah atau kurang lebih 4 KM dari Ibu Kota Kecamatan Mawasangka.  Desa Napa sebagian besar dihuni  suku Buton dan suku lain yang telah lama tinggal dan menetap.

Batas-batas Desa Napa yakni, sebelah utara berbatasan dengan Desa Balobone, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Wakambangura II, sebelah barat berbatasan dengan Selat Spelman, Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Wasilomata I. Dengan luas wilayah Desa  Napa  mencapai  ± 7500 Ha yang terdiri dari, Tanah Perkebunan 300 Ha, Tanah Pertanian 350 Ha, Tanah Pekarangan 40 Ha, Tanah Pemukiman 40 Ha, Lahan Peternakan 20 Ha.

 

Berdasarkan Data Administrasi Pemerintahan Desa, jumlah penduduk Desa Napa tercatat 418 KK atau 1567 jiwa yang tersebar di Lima  dusun yakni dusun malabongka, dusun wamuntia, dusun kaubula, dusun mapalenda, dan dusun baru.

ADVETORIAL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *