BANGKEP, SULAWESION.COM— Dalam rangka melakukan Agenda tahunan terkait survei kepatuhan pelayanan publik. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengunjungi Kepolisian Resort (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) pada Senin (10/10/2022)
“Kunjungan untuk Polres tidak semua fungsi, hanya Sat Lantas, Intelkam dan Siwas,” kata salah satu Tim Ombusdman, Bob Jafar saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, di tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Karna bukan hanya pengecekan komponennya, sarana prasarana, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara pelayanan publik.
“Kita mau melihat kompentensi sejauh mana pemahaman penyelenggara pelayanan publik, karna itu penting,” katanya.
Bob menambahkan sudah menjadi tugas Negara (Pemerintah) untuk memberikan pelayanan yang prima, sesuai amanat UUD Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Selain Polres, Tim Ombusdman yang di Koordinir oleh Bidang Pencegahan, Susiati, tersebut akan melakukan pengecekan di setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) antara lain Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan beberapa Puskesmas serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkep.
Samsir | ISP