Baru 4 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT di Bitung, JPPR Singgung Foto Diri Terbaru

Pengajuan perubahan rancangan DCT oleh salah satu Parpol. (Fto/Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mencatat baru 4 partai politik (Parpol) yang mengajukan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

Bacaan Lainnya

Hal itu dibeberkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bitung, Yunoi Rawung saat dikonfirmasi sulawesion.com, Selasa (03/10/2023) pagi.

“Sejauh ini baru 4 partai politik (Parpol) yang mengajukan perubahan rancangan DCT dengan status diterima. Yaitu, PBB, PPP, NasDem dan Partai Buruh,” ujarnya.

Ia juga memastikan keempat parpol itu tidak mengganti bakal calon legislatif (Bacaleg) atau mengajukan perubahan nomor urut.

“4 parpol itu tidak mengganti calon atau mengajukan perubahan nomor urut,” singkat Yunoi

Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw juga menegaskan, proses pengajuan perubahan rancangan DCT berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Menurut Deslie, dalam tahapan ini masih memungkinkan ganti calon anggota legislatif. Selama dapat persetujuan dari DPP partai tersebut.

“Kami harap parpol mengikuti semua tahapan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” jelas Deslie.

Sementara itu, Koordinator JPPR Kota Bitung Arham Lakue mengingatkan, KPU agar memberikan peringatan keras kepada partai politik terkait dokumen yang diupload dalam pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap. Terutama, katanya, dokumen foto diri terbaru.

“Jangan sampai kejadian di tahapan DCS lalu kembali terjadi. Karena kedapan ada beberapa Bacaleg yang hanya menggunakan foto lama dan tak jelas,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *