dr Pitter Lumingkewas Bikin Gebrakan Baru

BITUNG, SULAWESION.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung Sulawesi Utara dr Pitter Lumingkewas bikin gebrakan baru.

Gebrakan itu terkait terobosan di tahun 2023, dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kontrol terhadap seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) khususnya kepada masyarakat di Kota Bitung Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

Gebrakan yang akan dilakukan oleh mantan Direktur RSUD Manembo-nembo Kota Bitung ini, adalah merupakan Marketing Gagasan Proyek Perubahan ke-Stakeholder, bernama Transformers 2 Kota Bitung, yakni Transformasi Melalui aplikasi E-puskesmas Rahasia Sukses Misi ke-2 Kota Bitung yang adalah merupakan bagian, dari tugas Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2023.

Hal ini disampaikan, pada pemaparannya, kepada jajaran manajemen di Dinas Kesehatan Kota Bitung, serta Kepala-Kepala Puskesmas se- Kota Bitung serta stakeholder didalamnya yaitu kalangan aktivis, wartawan, serta perwakilan organisasi di Kota Bitung yaitu Forum Kota Sehat, perwakilan Tokoh Pemuda dan Masyarakat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung di Hotel Ibis Manado, Senin (02/10/2023).

Gagasan dalam perencanaan aplikasi E-puskesmas ini, terpanggil lewat Visi Terwujudnya Kota Digital yang Mandiri, Sejahtera dan berkarakter gotong royong. Dimana dalam aplikasi E-puskemas ini, dr Pitter telah mempelajari akan asas manfaatnya yang sangat membantu setiap pasien secara ekonomis. Yaitu diantaranya

untuk Pasien efisiensi uang transportasi pasien ke Puskemas= 2 pasien /Puskesmas/hari dikali rata-rata biaya transportasi = 2 pasien x 9 (puskesmas) x 24 (hari pelayanan) x 24 (hari pelayanan) x Rp 30.000 (transport PP)= Rp 12.960.000 /bulan x 12 bulan = Rp 155.520.000/tahun.
Untuk Pegawai Misalnya:

Menggantikan pekerjaan manusia sehingga menurunkan jumlah kebutuhan pegawai. Efisiensi jumlah kebutuhan Pegawai di bidang administrasi Pemerintahan/Puskesmas : 1 Pegawai THL Loket Pendaftaran/rekam medik + 1 Pegawai THL Administrasi yang mengurus pelaporan puskesmas
=1 (pegawai) + 1 (pengawai) x Rp 2.000.000 (honor THL)
=Rp 4.000.000/bulan x 12 bulan = 48.000.000/Tahun.
Pitter menjelaskan bahwa aplikasi E-Puskesmas ini, merupakan wujud dari penerapan sistem informasi Manajemen Puskesmas (Simpus), yang mampu memberikan kontribusi yang sangatlah besar, dalam memberikan pelayanan yang prima kepada pasien.

“Sebab dengan E-puskesmas ini pencatatan dan pendataan pasien dilakukan secara elektronik. Dan Layanan E-puskesmas juga semakin memudahkan Dinas Kesehatan Kota Bitung dalam memonitor data Kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, rancangan E-Puskesmas ini akan terus digodok. Dan jika tak ada aral melintang aplikasi E-Puskesmas ini, akan di Launching di HUT Kota Bitung pada 10 Oktober mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *