KPU Bitung Tegaskan Masih Gunakan Undangan Fisik, Deslie: Namanya Form C- Pemberitahuan

KPU Bitung, Deslie Sumampouw. (Fto/Yaser)

BITUNG, SULAWESION.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Deslie Sumampouw menyatakan, informasi Pemilu 2024 tidak menggunakan undangan fisik yang beredar melalui WhatsApp adalah hoaks.

Bacaan Lainnya

Hal itu dia tegaskan saat membawa materi kegiatan Bawaslu Kota Bitung terkait dengan Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Logistik Pemilu 2024 di Hotel Phoenix, Jumat (09/02/2024).

Baca Juga: KPU Bitung Lantik 4.725 KPPS

“Kepada rekan-rekan media, sebagian dari informasi yang beredar adalah hoaks. Pernyataan bahwa Pemilu 2024 tidak menggunakan undangan fisik adalah tidak benar,” tegasnya.

Deslie menjelaskan bahwa setiap pemilih yang akan memberikan suaranya di TPS pada 14 Februari 2024 nanti, wajib membawa dan menunjukkan undangan pemilihan (C-Pemberitahuan) serta KTP Elektroniknya kepada petugas KPPS.

Dia mengatakan bahwa pemilih dapat memeriksa statusnya di DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) serta mengetahui lokasi TPS tempat mereka memilih melalui situs Cek DPT Online.

“Demikianlah klarifikasi kami terhadap informasi yang tidak benar ini. Semoga kita semua terhindar dari informasi yang tidak benar menjelang hari pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari 2024,” ungkapnya.

Ia menyebut saat ini petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sementara menyalurkan (C Pemberitahuan) kepada pemilih.

“Kami targetkan penyaluran (C Pemberitahuan) hari ini selesai disalurkan kepada pemilih sesuai dengan DPT,” katanya.

Terkait dengan persiapan KPU Bitung, Deslie menjamin pihaknya sangat siap.

“Persiapan sudah 95 persen sampai saat ini. Sisanya, tinggal pembuatan TPS,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *