Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Aktivis di Bitung

Polisi saat tangkap pelaku penyerangan seorang aktivis di Kota Bitung. (Dokumentasi | Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Setelah sempat beredar di media sosial, kasus penyerangan terhadap aktivis Raynaldi Ilyas akhirnya berhasil diungkap polisi.

Kepolisian Resor Bitung berhasil menangkap pelaku penyerangan yang menggunakan panah wayer dalam insiden yang terjadi pada Jumat dini hari, 25 April 2025 lalu di kawasan bawah jalan tol Kelurahan Pateten Satu, Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial DS alias Def (18), seorang remaja buruh, ditangkap oleh Tim Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin Aipda Angky Koagow pada Jumat, (2/5/2025) kemarin.

Def mengaku melancarkan serangan dalam kondisi mabuk dan tekanan emosional berat akibat persoalan rumah tangga yang tengah dihadapinya.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Anggai menyampaikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan, namun pendekatan manusiawi juga menjadi prioritas, terlebih saat pelaku masih tergolong remaja.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, kami juga memahami ada sisi kemanusiaan yang perlu dirangkul. Def masih muda, terjebak dalam tekanan dan pengaruh miras. Ini peringatan bagi kita semua,” ujar Iptu Abdul Anggai.

Kasi Humas juga mengingatkan masyarakat bahwa polisi tidak hanya hadir saat menindak, tapi juga saat melindungi dan mendengar.

“Jangan ragu bicara jika sedang tertekan. Jangan cari pelampiasan dalam kekerasan. Negara ada untuk hadir dalam keadilan dan kepedulian,” tukasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap tindakan kekerasan, sering tersembunyi cerita tekanan hidup yang tak terdengar.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan