BUSEL, SULAWESION.COM – Masyarakat mengapresiasi kedatangan anggota komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Waode Rabia Al Adawia Ridwan, S.E, M.BA di Desa Lapandewa Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan (Busel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (7/8/2022).
Kepala Desa Lapandewa, Yahya, S.Pd mengungkapkan, apresiasi masyarakat atas kunjungan kerja tersebut karena melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Busel, Wa Ode Rabia telah menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakatnya.
“Kita sangat apresiasi atas kedatangan anggota Komite II DPD RI, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, yang telah jauh-jauh datang di Desa Lapandewa,” ungkap Yahya saat membawakan sambutan.
Dikatakannya, sejumlah bantuan yang telah diberikan yakni, bantuan UMKM kepada 52 orang penerima manfaat, serta bantuan bibit bawang merah sebanyak 4,3 ton yang dibagikan kepada empat kelompok tani di Desa Lapandewa.
“Atas nama masyarakat kami sangat bangga dan berterima kasih kepada ibu,” ucapnya.
Dia berharap, kedatangan senator perempuan muda asal Muna perwakilan Sultra itu dapat menyerap apa yang menjadi keluhan masyarakat di desanya.
“Semoga dengan kunjungan ibu Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan saat ini dapat menyerap aspirasi kita,” harapnya.
Kepada SULAWESION.COM, Wa Ode Rabia Al Adawia mengungkapkan, maksud dari kunjungannya tersebut selain melakukan pengawasan kerja pemda, juga merupakan agenda rutin pihaknya dalam rangka menyerap langsung aspirasi masyarakat di Desa Lapandewa khususnya dan masyarakat Busel pada umumnya.
“Karena apa yang perlu kita perjuangkan kalau kita tidak tau keadaan masyarakat secara langsung, utamanya mempelajari bagaimana kondisi daerah dan masyarakat, sehingga menjadi tanggung jawab saya dan harus saya tau benar apa yang terjadi di daerah saya sehingga saya bisa menyampaikan hal yang pasti di kementrian-kementrian terkait untuk kemudian kita perjuangkan,” Katanya saat diwawancara usai acara penyambutannya.
Dijelaskannya, Komite II DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam, dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.
Di mana, lingkup tugas Komite II sebagaimana dimaksud kata dia, dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, khususnya pada bidang Pertanian dan Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber daya mineral.
Kemudian, Kehutanan dan Lingkungan hidup, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pekerjaan Umum.