Pelaku ‘Doger’ di Tomohon Dihakimi Massa

hewan anjing yang dibawa pelaku doger ikut diamankan Polres Tomohon | Tribrata News

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM -Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan satu orang dari dua terduga pelaku pencurian hewan anjing atau doger,  dengan cara diracuni.

Dua terduga doger ini beraksi di wilayah Lansot, Tomohon Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

Bacaan Lainnya

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“ Satu terduga pelaku yang diamankan yakni remaja pria dengan inisial YR (16), warga Wanea, Manado, YR setelah usai kejadian kemudian di YR berhasil di amankan, di sekitar TKP. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Jules, Senin 8/8/2022.

Lebih lanjut Jules mejelaskan kronologi, awalnya warga melihat dua pria mencurigakan yang berboncengan sepeda motor,  sambil membawa seekor anjing dalam keadaan mati, diduga kuat pelaku doger.

Warga pun mengejar keduanya dan juga menghubungi Tim Anti Bandit Polres Tomohon.

“Satu terduga pelaku tertangkap dan sempat dihakimi massa, sedangkan satu lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Jules menambahkan, beruntung tak lama kemudian Tim Anti Bandit Polres Tomohon tiba di TKP lalu mengamankan satu terduga pelaku tersebut. Setelah itu tim melakukan pengembangan di sekitar Lansot.

“Tim mendapati tiga ekor anjing lainnya yang juga dalam keadaan mati. Terduga pelaku YR beserta barang bukti total empat ekor anjing dalam keadaan mati kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Anu Buhang | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *