Keliru, Video Soeharto Ajak Pilih Golkar

Screenshot Grup WA dengan postingan video pak Harto Hidup Lagi

KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM– Beredar video di Grup WhatsApp LDM Muttaqin BMR, potongan video dengan judul: Pak Harto Hidup Lagi Melihat Carut Marut NKRI.

Screenshot Grup WA dengan postingan video pak Harto Hidup Lagi

Video ini direpost oleh akun bernama Zulfikar Imban 2 Februari 2024. Sosok Soeharto, yang juga merupakan mantan Ketua Dewan Pembina Golkar itu, tampak kalem berada di depan kamera berpidato resmi, mengenakan peci hitam dan batik corak parang warna kuning, dengan jari-jari tangan saling terkait.

“Pada 14 Februari 2024 kita akan berkumpul untuk menentukan nasib bangsa kita. Kita akan memilih wakil rakyat yang punya kemampuan untuk mendengar, dan mewujudken aspirasi masyarakat,” tutur sosok AI di video itu.

“Saya Presiden Soeharto, Presiden Indonesia yang kedua, mengajak Anda untuk memilih wakil rakyat,” lanjutnya, sambil menyinggung partai tertentu dan kelanjutannya soal mimpi tentang kemajuan Indonesia.

“Sejak saya menjabat, impian saya adalah membangun Indonesia yang maju dan sejahtera. Impian itu diwujudken melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bendungan bersama para insinyur indonesia presiden yang hebat.”

CEK FAKTA

Dari hasil penelusuran Sulawesion.com. Video tersebut adalah hasil buatan Artificial Inteligent (AI). Bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa karena Mantan Presiden Soeharto telah meninggal pada 27 Januari 2008.

Video ini pernah diunggah kanal Youtube Erwin Aksa pada 8 Januari 2024 dennen Judul, “Pesan Soeharto Dalam Menghadapi Pemilu 2024”. Dalam keterangannya Erwin Aksa menyatakan bahwa video ini dibuat menggunakan teknologi AI untuk mengingatkan kita betapa pentingnya suara kita dalam pemilihan umum yang akan menentukan masa depan agar harapan rakyat Indonesia terwujud dan sejahtera.)

Video tersebut sengaja disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk waspada dengan video seperti itu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memang sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, Kamis (21/12/2023).

Salah satu pengaturannya adalah soal “Kemanusiaan.”

“Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial perlu memperhatikan nilai kemanusiaan dengan tetap saling menjaga hak asasi manusia, hubungan sosial, kepercayaan yang dianut, serta pendapat atau pemikiran setiap orang,” demikian dikutip dari SE tersebut.

Target SE ini adalah para penyelenggara sistem elektronik (PSE), baik pemerintahan dan swasta.

Soal targetnya buat peserta pemilu, Budi Arie pun meminta pengguna AI dalam kampanye, Kamis (21/12/2023) “yang penting declare bahwa itu produk AI.” Meski begitu, ketentuan itu tak mengikat secara hukum.

“SE ini tidak mengikat secara hukum, tapi hanya mengatur secara etika,” aku Menkominfo. “Kalau ditanya soal hukum, ya mengacu ke dua [UU] itu, PDP (Perlindungan Data Pribadi) dan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).”

Senada, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan pengaturan AI memakai UU yang sudah ada, termasuk soal kemungkinan pencemaran nama baik.

“Meskipun kita belum memiliki regulasi khusus terkait AI, namun dampak pemanfaatan AI masih dapat diakomodasi melalui kebijakan existing seperti UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan PP tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE),” ujar dia, dalam siaran pers, Rabu (13/12/2023).

“Kalau ada pencemaran nama baik harus ada yang mengadukan. Kalau pelanggaran hukum lapornya ke penegak hukum. Bisa pakai UU ITE, tergantung apa yang dilanggar. Misalnya konten pornografi, nanti bisa dilihat di pasal-pasalnya di KUHP juga ada diatur,” tandasnya.

 

 

Rujukan

 

 

 

Tim Cek Fakta Sulawesion.com

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *