Dinas PP Dan KB Kotamobagu Bersama Dinas BKKBN Prov Sulut Mengelar Diseminasi Audit Stunting

KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Dinas BKKBN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengelar Diseminasi dan rencana tindak lanjut hasil kajian dan analisa kasus Stunting tingkat Kota Kotamobagu tahun 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (3/11/2022).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Ahmad Yani Umar menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka Diseminasi audit kasus Stunting di Kotamobagu.

“Kegiatan ini dengan terlaksana atas kerja sama perwakilan BKKBN Provinsi Sulut dan Dinas PP dan KB Kotakotamobagu, dimana Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu tahun satu kali,” ujar Yani.

Lebih lanjut Yani menjelaskan, terhadap  kasus Stunting di Kota Kotamobagu berdasarkan sumber data dari Dinas Kesehatan Kotamobagu ada dari 720.000 sasaran terdapat 188 anak mengalami stunting.

Kasus ini di angkat untuk memberitahu kepada Stekholder, dan diharapakan kedepan adanya keseriusan menghadapi Stunting.

“Jadi terobosan yang sudah disampaika  oleh Sekretaris Daerah bahwa  setiap satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menangani satu Desa atau Kelurahan sebagai locus penanganan penurunan Stunting, mulai dari pendampingan sampai dengan pengawasan, dan diharapakan dengan hal tersebut bisa menurunkan Stunting di Kotamobag,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *