Penjelasan Kadispora Kotamobagu, Terkait Alokasi Anggaran Paskibraka, Rp1,1 Miliar

 

KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM-Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu, anggarkan alokasi dana Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023 sebesar Rp 1,1 Miliar.

Bacaan Lainnya

Hal ini sebagaimana dijelaskan, Kepala Dispora Marham Anas Tungkagi SE, Kamis (2/3/2023).

Dimana anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu.

“Kami sudah menganggarkan di tahun 2022, jika tidak ada refocusing maka anggarannya Rp 1,1 miliar. Intinya, sudah dianggarkan sejak tahun 2022, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kotamobagu Sunarti Paputungan menjelaskan, pendaftaran seleksi calon Paskibraka tahun ini.

Sudah melalui aplikasi yang terintegrasi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat.

“Sesuai hasil rakor Nasional bersama BPIP Pusat, pelaksanaan seleksi capas mengacu pada Perpres nomor 51 tahun 2022.

Terkait program paskibraka serta turunannya Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022, sehingga tahap pendaftarannya tidak lagi manual, melainkan sudah secara online,”ujarnya.

Masih kata Sunarti, pihaknya bersama Dispora telah turun di 16 SMA, SMK, MA sederajat di wilayah Kota Kotamobagu untuk melakukan rekrutmen calon Paskibraka tersebut.

“Tahap pendaftaran online sudah dibuka sejak tanggal 27 Februari dan akan berakhir 3 Maret 2023.

Untuk itu kami kembali mengingatkan kepada peserta yang akan mendaftar agar memperhatikan kembali dokumen persyaratan yang akan diupload mulai dari KK, surat izin orang tua, rekomendasi sekolah dan lain sebagainya,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *