Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah: Pemkot Kotamobagu Ajak Perangkat Daerah Berinovas

Suasana Sosialisasi sedang berlangsing//Foto:Istimewa

 

KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Mengelar sosialisasi, terkait tata cara penginputan Indeks Inovasi Daerah, yang berlangsung di Bappelitbangda, Rabu (07/06/2023).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Siti Rafiqa Bora, dan dihadiri oleh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Asisten II Siti Rafiqa Bora menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah.

Kepala daerah wajib melaporkan inovasi daerah kepada Menteri Dalam Negeri, yang kemudian akan dilakukan penilaian.

“Hasil penilaian ini dapat memberikan penghargaan dan insentif kepada pemerintah daerah serta menjadi bahan pembinaan yang akurat terkait inovasi daerah,” ujarnya.

Asisten II berharap bahwa melalui sosialisasi ini, kreativitas dan inovasi pemerintah daerah dapat ditingkatkan.

“Hal ini akan mendorong pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kebijakan yang lebih inovatif dan efektif di berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Asisten II menyampaikan bahwa pada tahun 2022, Kota Kotamobagu meraih skor 50,93 dalam pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah di antara 93 kota lainnya di Indonesia.

“Skor ini menempatkan Kotamobagu dalam kategori “Inovatif.” Jumlah inovasi yang dilaporkan oleh Kotamobagu.

Pada tahun 2022 melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah mencapai 14 inovasi, yang terdiri dari 4 inovasi tata kelola pemerintah daerah.

7 inovasi pelayanan publik, dan 3 inovasi daerah lainnya yang sesuai dengan urusan pemerintahan,”

Namun, masih kata Asisten II, hasil penilaian juga menunjukkan bahwa Kotamobagu masih perlu melakukan optimalisasi dalam pemenuhan data dukung dan inisiasi.

Terhadap bukti-bukti data pendukung baru dalam kegiatan yang mengandung nuansa pembaharuan.

“Oleh karena itu,  dengan harapan agar perangkat daerah dapat meningkatkan upaya mereka dalam menyediakan data yang valid.

Untuk mendukung inovasi yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya lagi.

Sosialisasi ini juga melibatkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Bagian Statistisi Ahli Pertama.

Badan Strategi Kebijakan Data, Naomi Ratna Sari, yang memberikan wawasan dan pengetahuan kepada peserta sosialisasi secara daring.

Naomi Ratna Sari menjelaskan pentingnya penggunaan Indeks Inovasi Daerah sebagai alat untuk mengukur tingkat inovasi dan kreativitas dalam pembangunan daerah.

Ia juga menyoroti perlunya data dukung yang valid untuk mendukung inisiatif inovatif yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Naomi Ratna Sari juga menyampaikan beberapa contoh best practice inovasi daerah dari berbagai daerah di Indonesia.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan inspirasi kepada peserta sosialisasi dan mendorong mereka untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *