Pasca Demonstari Polres Dan HMI Majene yang ricuh, kini sepakat damai pada pertemuannya di konferensi pers sabtu (11/6/2023) di aula Polres Majene.
MAJENE, SULAWESION.COM – Bentrokan yang terjadi antara mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene dengan kepolisian berakhir damai, semua pihak terkait telah bermusyawarah dalam konferensi pers Sabtu, (11/6/2023), di Aula Polres Majene.
Bentrokan itu terjadi di tengah aksi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Majene yang menuntut tolak penundaan pilkades Kabupaten Majene pada Rabu (7/6/2023) di depan Rumah Jabatan Bupati Majene yang mengakibatkan beberapa mahasiswa dan polisi mengalami gesekan hingga Ketua HMI harus dilarikan ke puskesmas.
Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri dalam pertemuannya memaparkan, telah melakukan musyawarah komitmen perdamaian antara Anggota Polres Majene dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene yang selama ini terjalin dengan baik.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa komitmen bersama, salah satunya menjaga perdamaian serta sinergitas antara polisi dan juga mahasiswa khusunya organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Majene.
“Menyikapi perilaku anggota kami yang melakukan kesalahan, saya selaku Kapolres Majene dan jajaran meminta maaf dan akan memberi sanksi tindakan disiplin kepada anggota kami yang terbukti bersalah,”kata Toni Sugadri.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene Hendra Wahid juga mengatakan sangat mengapresiasi tindakan tegas Polres Majene yang telah menindaki anggotanya yang memiliki sifat premanisme.
“Pertemuan ini cukup baik guna menjaga perdamaian serta sinergitas antara pihak kepolisian dan juga mahasiswa yang selama ini telah terjalin dengan bak agar tidak terjadi kesalapahaman antara aktivis HMI dan juga aparat penegak hukum,” kata Hendra.
Ketua HMI juga menambahkan bahwa akan memberi tanggung jawab sepenuhnya kepada Polres Majene kepada aparat yang melakulan tindakan premanisme dan juga mahasiswa yang terbukti anarkis akan diberi sanksi tindakan pembinaan dan sanksi yang tegas.
(Indra Saputra)