MAMASA, SULAWESION.COM – Diduga terselubung dalam tindak Pidana Korupsi, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) digeleda Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa.
Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mamasa melakukan Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Nomor : PRINT-315/P.6.13/Fd.2/09/2022.
Terpantau Tim Jaksa Penyidik yang berjumlah 5 orang didampingi para staf melakukan penggeledahan dan mengumpulkan bukti-bukti sebanyak 4 Dos yang terdiri dari puluhan dokumen.
“Bahwa pelaksanaan Penggeledahan yang dilakukan pada tahap penyidikan tersebut untuk mengumpulkan dan menambah bukti-bukti, demi terangnya perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Anggaran PDAM Kabupaten Mamasa tahun 2021,” Kata Sidiq selaku Kasi Intel Kejari Mamasa,Selasa (11/10/22).
Pengeledahan tersebut juga disaksikan oleh masyarakat setempat.
“Penggeledahan dilakukan pada dua lokasi yakni pada Kantor PDAM Kabupaten Mamasa dan Gudang yang dipergunakan PDAM yang berlokasi di Desa Osango, Kecamatan Mamasa,” Kata Sidiq.
Selanjutnya Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Mamasa akan melakukan ekspose dengan Tim Ahli guna menghitung kerugian Keuangan Negara yang timbul pada Pengelolaan Anggaran PDAM Kabupaten Mamasa.
Saldi | GL