Kasus PDAM, Kejari Mamasa: Ditemukan Adanya Dugaan Kerugian Uang Negara

Kejari Mamasa ketika ditemui Awak Media, Jumat(22/7/22). Saldi | Sulawesion.com

MAMASA, SULAWESION.COM – Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa.

Buktinya, kasus berbau korupsi di PDAM Mamasa ini  naik status penanganannya ke penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Maka pada hari ini penanganan perkara  tersebut kami tingkatkan ke proses Penyidikan,” ungkap Kepala Kejari Mamasa Musa, ketika di temui awak media di Aulah kejaksaan Negeri Mamasa belum lama ini.

Lanjut Musa, jaksa penyidik berdasarkan hasil ekspose dari tim Jaksa Penyelidik telah terdapat bukti permulaan yang cukup dan  ditemukan adanya dugaan Kerugian Keuangan Negara.

Sambungnya, Pada proses penyelidikan sebelumnya, Tim Penyidik menemukan adanya dugaan kerugian  keuangan Negara sebesar Rp. 361.770.845

“Berdasarkan perhitungan sementara tersebut kemudian kami akan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang adanya dugaan tindak pidana korupsi  yang telah terjadi,” jelasnya.

“Kami berharap masyarakat yang ada di Kabupaten Mamasa mendukung selalu Kejaksaan Negeri

Mamasa untuk melakukan penegakan hukum demi tercapainya Kepastian Hukum, Humanis  menuju Pemulihan Ekonomi,” tandasnya.

 

Saldi | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *