Baru Diresmikan, Kapolda Sulut Berharap RPK Peremuan dan Anak Tidak Digunakan, Maksudnya Apa?

Kapolda Irjen Pol Setyo Budiyanto menandatangani prasasti gedung RPK bagi perempuan dan anak | Adi Sururanam

“Nanti kami evaluasi, meskipun sudah disiapkan juga di dalamnya ada ruang laktasi, ruang bermain untuk anak-anak, tapi tentu semuanya mungkin sifatnya terbatas. Nanti kami berusaha memaksimalkan sedemikian rupa, agar segala sesuatunya yang berhubungan dengan perempuan dan anak betul-betul bisa kita berikan pelayanan yang maksimal,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Sesaat usai peresmian, Kapolda beserta Wakapolda, para Pejabat Utama Polda Sulut, pihak penyedia jasa dan konsultan pengawas, meninjau sejumlah ruangan serta fasilitas yang ada di gedung RPK.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kapolda Sulut Nyatakan “Perang” ke Mafia BBM, Irjen Setyo Budiyanto: Ditindak!

Untuk diketahui, pada lantai satu gedung RPK Polda Sulut ini terdapat 11 ruangan yaitu, ruang lobi, ruang tahanan anak, ruang pemeriksaan, ruang kontrol, ruang siber, ruang konseling, ruang bermain anak dan laktasi, ruang istirahat, ruang rapat, ruang Kasubdit, dan ruang staf atau Banum.

Sedangkan pada lantai dua terdapat enam ruangan yang terdiri dari satu ruang arsip dan lima ruang kerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *