Penerima Santunan Program “Perkasa ODSK” Rasakan Manfaatnya

MANADO, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), kembali menyalurkan klaim untuk Program Perkasa.

Kali ini klaim disalurkan kepada keluarga almarhum (Alm) Penatua (Pnt) Tonny Mangundap atau Keluarga Mangundap-Adam, selaku pekerja keagamaan di Sulawesi Utara yang telah dilakukan secara simbolis di kediaman duka, Sabtu (20/4/2024).

Bacaan Lainnya

Keluarga Alm Tonny Mangundap yang merupakan Penatua Kolom 13 GMIM Sion Ranomuut itu akan menerima klaim santunan sebesar Rp42 juta.

Dan Alm Tonny Mangundap sendiri sudah tidak ada lagi tanggungan anak yang masih sekolah ataupun kuliah di perguruan tinggi.

Perkasa merupakan program prioritas dan terobosan pemerintah OD-SK dalam membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh para pekerja sosial keagamaan.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan Program Perkasa bagi Pekerja Sosial Keagamaan terhadap 6 agama yakni Kristen, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghuchu.

Yang meliputi bidang pekerjaan sebagai pendeta, imam, ustad, gembala, pandita, kostor, marbot, pelayan khusus serta pekerja keagamaan lainnya.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengungkapkan program “Perkasa” sebagai langkah dalam memberikan perlindungan kepada tokoh agama dari berbagai keyakinan.

Menurutnya, program ini telah berlangsung selama lima tahun dan fokus melindungi para pendeta, imam dan tokoh agama lainnya saat menjalankan tugas pelayanan.

“Dalam upaya menjaga keluarga yang ditinggalkan, program ini memberikan manfaat besar bagi peserta seperti santunan pendidikan bagi anak yang ditinggalkan,” ungkapnya sembari mengajak pekerja sosial keagamaan yang belum terdaftar untuk segera mendaftar melalui wadah keagamaan masing-masing.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Utara Rahel Ruth Rotinsulu menjelaskan Program Perkasa adalah inovasi pemerintah OD-SK sebagai bentuk dukungan kepedulian, perlindungan dan apresiasi terhadap kinerja pekerja sosial keagamaan.

“Ini program yang luar biasa dari pak gubernur dan pak wagub karena memang para pekerja keagamaan turut membantu menciptakan kehidupan rukun dan damai serta suasana kondusif untuk pembangunan di segala bidang,” jelasnya seraya menambahkan program ini akan berlanjut di tahun 2024 dan seterusnya.

Menurut Rotinsulu Program Perkasa ini telah dimulai sejak Mei 2018 lalu dengan jumlah terlindung sampai akhir tahun 2023 lalu adalah 120.000 orang.

Untuk Program Perkasa terklaim sampai akhir tahun 2023 lalu yaitu:

1. Jaminan Kematian (JKM) 532 klaim Rp22.290.000.000
2.Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 12 klaim Rp513.175.120
3. Beasiswa 116 klaim Rp1.078.500.000

“Untuk semua program Pemprov Sulut baik Program Perkasa hingga Program Pesona dan Program Sopir hingga akhir tahun 2023 lalu capai 709 klaim total Rp25.844.675.120,” tutup Rotinsulu.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *