HUT Ke-63 Kabupaten Maros, Chaidir Syam Serahkan 117 SK CPNS

Bupati Maros, Chaidir Syam saat memberikan SK kepada 117 CPNS Pemkab Maros. (Indra Sadli/Sulawesion.com)

MAROS, SULAWESION.COM— Dimomen HUT ke-63 Kabupaten Maros, sebanyak 117 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 Pemkab Maros, mendapatkan Surat Keputusan (SK). Namun, ada dua formasi yang belum terisi.

Penyerahan tersebut diberikan secara simbolis dalam perayaan HUT Kabupaten Maros oleh Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Wakil Bupati Suhartina Bohari Senin, (4/7/2022) di tribun lapangan Pallantikang.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni mengatakan, ada 117 CPNS 2021 itu terdiri dari, 90 tenaga kesehatan, 14 Pertanian, 4 PUPR, satu sekretariat dan 8 tenaga di rumah sakit.

Selain itu kata Sri, untuk formasi yang kosong adalah formasi kesehatan yakni teknisi transfusi darah dan dokter spesialis ortopedi.

“Memang dulu tidak ada pendaftarnya, karena memang formasi tersebut juga sulit untuk kualifikasi pendidikannya,” jelasnya.

Lanjut disampaikan Sri, untuk keseluruhan merupakan orang-orang yang terpilih, sebab dari 5.000 orang yang mendaftar hanya 117 yang lulus.

“Saya ucapkan selamat bergabung dalam korps ASN dan terima kasih telah memilih kabupaten Maros pada penyelenggaraan penerimaan CPNS formasi tahun 2021,” bebernya.

Sementara itu Chaidir Syam mengatakan, kepada 117 CPNS wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalian harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena masyarakat lah yang memberikan kalian gaji, mereka yang membayar pajak,” ucapnya.

Ia juga mengatakan ASN adalah abdi negara yang harus hadir disaat dibutuhkan masyarakat.

“Kalian harus taat terhadap sumpah dan janji jabatan. Dan ingat, jangan hanya banyak nongkrong, kalau cuman diwarkop apa yang bisa dilayani,” ucapnya.

Dia pun mengingatkan kepada CPNS terkiat permohonan pindah yang telah mereka tanda tangani saat pendaftaran CPNS.

“Salah satu dokumen wajib yang diunggah saat pendaftaran adalah pernyataan tidak akan mengajukan proses pindah selama tahun yang ditentukan,” ujarnya.

Indra Sadli | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *