Rundown Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023 di Minahasa

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, Maya Kainde SH MAP
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, Maya Kainde SH MAP

MINAHASA,SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa merilis rundown atau susunan acara rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (Hut) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023.

Adapun rundown tersebut adalah,Pidato Kenegaraan presiden pukul 10.00 Wita dan pukul 13.00 Wita di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Rabu, 16 Agustus 2023.

Upacara TAPTU dan Pawai Obor  pukul 17.00 Wita, di Halaman Rumah Dinas Bupati Minahasa, Rabu, 16 Agustus 2023.

Apel kehormatan dan renungan suci pukul 23.00 Wita, di Taman Makam Pahlawan Tondano, Rabu, 16 Agustus 2023.

Pemberian remisi pukul 07.00 Wita, di Lapas Kelas llB Tondano, Kamis, 17 Agustus 2023.

Upacara peringatan Hut ke-78 Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, tingkat Kabupaten Minahasa pukul 08.30 Wita, di Lapangan Manguni Sasaran Tondano, 17 Agustus 2023.

Upacara Ziarah Nasional pukul 11.00 Wita, di Makam Dr Sam Ratulangi Tondano, Kamis, 17 Agustus 2023.

Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, pukul 11.00 Wita, di Lapangan Manguni Sasaran Tondano, Kamis, 17 Agustus 2023.

Upacara penurunan bendera tingkat Kabupaten Minahasa pukul 17.00 Wita, di Lapangan Manguni Sasaran Tondano, Kamis, 17 Agustus 2023.

Upacara penurunan bendera sang merah putih pukul 18.00 Wita, di Lapangan Manguni Sasaran Tondano, Kamis, 17 Agustus 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, Maya Kainde SH MAP, mengatakan bahwa para peserta upacara harus hadir satu jam lebih awal sebelum upacara dimulai.

“Khusus tanggal 16 Agustus, seluruh ASN dan THL wajib mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI, melalui berbagai kanal media, pukul 11.00 Wita sampai dengan selesai di kantor masing-masing,” imbau Kainde.

Kemudian, pada 17 Agustus, seluruh ASN dan THL, wajib menyaksikan siaran langsung upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, serta upacara penurunan bendera.

“Jadi, setiap kepala-kepala SKPD akan memasukan daftar hadir berupa bukti foto bagi yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun secara virtual ke BKPSDM. Dan bagi ASN dan THL yang mengikuti secara langsung akan mengisi daftar hadir manual dan scan QR Code yang disiapkan BKPSDM di lokasi kegiatan,” pungkasnya.

(*/David)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *