BLORA,SULAWESION.COM– Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora resmi menempatkan lima unit alat perekam KTP elektronik (KTP-el) terbaru di lima Kecamatan yaiti Blora, Cepu, Randublatung, Ngawen, dan Kradenan.
Kepala Disdukcapil Blora Djoko Sulistiyono, mengatakan, penempatan alat baru ini merupakan bagian dari upaya mempercepat dan mempermudah layanan publik.
“Alat lama sudah digunakan sejak program perekaman massal tahun 2012. Banyak yang rusak dan tidak optimal lagi. Dengan alat baru ini, kualitas layanan akan jauh lebih baik,” ujarnya saat pemasangan alat di Kecamatan Kradenan, Selasa 6 Mei 2025.
Kini, masyarakat di lima kecamatan tersebut tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil di pusat kota hanya untuk perekaman KTP-el.
“Ini sangat membantu, terutama bagi warga di daerah terpencil,” tambah Djoko.
Selain memperluas akses, alat perekam baru ini juga meningkatkan kecepatan dan akurasi perekaman data.
Petugas di tingkat kecamatan telah dilatih untuk mengoperasikan peralatan canggih ini, yang terintegrasi langsung dengan database nasional. Hal ini memperkecil risiko pemalsuan identitas dan duplikasi data.
Sekretaris Kecamatan Kradenan, Fitri Purwaningsih mengapresiasi langkah tersebut.
“Mulai besok, warga Kradenan sudah bisa merekam data KTP-el di kecamatan. Ini bukti pelayanan pemerintah makin dekat ke masyarakat,” katanya.
Dengan terobosan ini, Blora optimistis pelayanan administrasi kependudukan akan lebih cepat, akurat, dan merata hingga ke pelosok desa, mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital.