Ganjar-Mahfud Janji Peningkatan Kesejahteraan Aparat Penegak Hukum dalam Agenda Reformasi Hukum

Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (IST)

JAKARTA, SULAWESION.COM – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum jika berhasil memenangkan Pilpres 2024.

Langkah ini dianggap sebagai salah satu inisiatif dalam menjalankan reformasi hukum yang lebih baik.

Bacaan Lainnya

“Salah satu caranya memang dengan peningkatan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum. Bahkan, untuk aparat kami punya program khusus yaitu Kuliah Gratis untuk Anak Prajurit dan Bhayangkara,” kata Direktur Narasi dan Konten TPN Ganjar-Mahfud, Roby Muhammad kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).

Roby menyatakan Ganjar dan Mahfud pasangan yang tepat untuk melakukan reformasi hukum. Menurutnya, kedua capres dan cawapres merupakan sosok yang bersih. Mereka dan para keluarganya juga selalu hidup sederhana.

“Harta kekayaan mereka tidak melimpah. Ini titik awal yang penting. Kita tidak bisa membersihkan lantai kotor dengan sapu kotor. Kita harus pakai sapu yang bersih,” ujarnya.

Selain itu, Roby menyoroti keilmuan Mahfud MD dalam bidang hukum tata negara. Sebagai seorang profesor hukum tata negara dengan pengalaman di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sebagai wakil rakyat di DPR, Mahfud dianggap memiliki pengetahuan dan pengalaman yang sangat mumpuni.

Kemudian yang terpenting, Ganjar dan Mahfud sama-sama pemberani dan punya nyali. Roby menilai hal tersebut merupakan modal yang tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, tanpa keberanian, mereka tak mungkin bisa menyikat habis mafia hukum.

Lebih lanjut, Roby mengungkapkan bahwa pasangan ini akan mengoptimalkan proses digitalisasi birokrasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi proses. Selain itu, perbaikan SOP internal diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang mendukung proses reformasi hukum. Poin terakhir dari agenda reformasi hukum mereka adalah menjamin kesejahteraan aparat penegak hukum selama bekerja dan setelah pensiun.

“Terakhir, korupsi ini sudah menjadi budaya yang sistemik. Jadi kita juga perlu selesaikan secara sistematis. Caranya, melalui pengesahan RUU perampasan aset. Hanya dengan Mas Ganjar dan Prof Mahfud reformasi hukum bisa tercapai,” ujarnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *