Pemprov Sulsel Raih Apresiasi Atas Kebijakan Pengendalian Inflasi

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin saat memantau harga di pasaran | foto: Pemrpov Sulsel

MAKASSAR, SULAWESION.COM – Kebijakan pengendalian inflasi yang diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat pengakuan positif dari Pengamat Ekonomi, Prof Marzuki DEA.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel mencatat penurunan inflasi di provinsi tersebut, menjadikannya angka terendah dalam lima tahun terakhir di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurut data BPS Sulsel per 1 Desember 2023, inflasi Year on Year (YoY) di Bulan November 2023 tercatat sebesar 2,79 persen, sedangkan inflasi bulan ke bulan (November 2023 terhadap Oktober 2023) hanya 0,16 persen.

Keberhasilan ini juga tercermin dalam perbandingan dengan inflasi nasional yang mencapai 2,86 persen pada bulan yang sama.

“Saya kira, apa yang dilakukan Pemprov Sulsel, dengan berbagai kebijakannya bersama pihak terkait lainnya sudah sangat baik, bahkan melampaui target, sebab tingkat inflasi Sulsel lebih rendah dari nasional. Bravo Pemprov, bersama TPID dalam menciptakan stabilitas harga di Sulsel khususnya dan Indonesia umumnya,” kata Prof Marzuki DEA.

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin juga mendapat pengakuan karena rutin melakukan pemantauan harga dan stok di pasar-pasar, termasuk melalui gerakan pangan murah. Upaya ini membawa Pemprov Sulsel meraih penghargaan dari pemerintah pusat, salah satunya TPID Award 2023.

“Artinya Pemprov mampu mengkoordinasi dan mengawasi berbagai kebijakan bersama TPID, sehingga masing-masing pihak dapat melaksanakan peran dan fungsinya masing-masing secara optimal,” ungkap Prof Marzuki DEA.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah, menyambut positif pencapaian tersebut namun mengingatkan agar tidak terlena.

“Tetap diperlukan upaya yang konsisten dan makin luas jangkauannya. Sekaligus, itu indikasi bahwa bila pemerintah daerah ada kemauan dan program yang jelas, maka pasti ada hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” imbuhnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *