Goresan Sejarah Sosok Pejabat Tinggi Termuda di Lingkup K/L/I Vertikal 2019

MANADO, SULAWESION.COM – Puji dan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa disampaikan Aldrin Christian, karena 4 tahun sudah sejak beliau dilantik dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Termuda kala itu (Pejabat Tinggi Pratama usia 35 Tahun) di Bawaslu dan bahkan Lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi Pusat setelah dilantik tanggal 30 Desember 2019 oleh Gunawan Suswantoro selaku Sekjen Bawaslu RI.

Proses Seleksi JPT Kasek Bawaslu Provinsi pertama di Lingkungan Bawaslu pada Tahun 2019, telah melahirkan 29 Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi termasuk di dalamnya Aldrin selaku Kasek Bawaslu Sulawesi Utara. Besar harapan pimpinan dan jajaran yang diamanatkan kepada para Kasek yang dilantik pada saat itu.

Bacaan Lainnya

Kini, Torehan 4 Tahun Kepemimpinan Aldrin Selaku Kasek Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, diantaranya telah mencatatkan goresan sejarah:

Tahun 2019

Tanpa berlama-lama di Jakarta selesai pelantikan, di hari yang sama tanggal 30 Desember 2019 beliau langsung ijin ke Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro dan Ketua Bawaslu RI Abhan serta Herwyn Malonda – Ketua dan Kenly Poluan, Supriyadi Pangellu, Awaludin Umbola, Mustarin Humagi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara untuk kembali ke Manado.

Tanggal 31 Desember 2019 Aldrin langsung memimpin rapat konsolidasi jajaran Sekretariat Bawaslu Sulawesi Utara. Sebagaimana arahan Sekjen Gunawan Suswantoro pada saat pelantikan, agar para Kasek untuk segera konsolidasikan jajaran dan tidak ada lagi kata “belajar dan berjalan”, tapi sudah harus “bekerja dan berlari”.

Tahun 2020-2021

Di tengah Covid-19 yang melanda dunia, Aldrin harus memimpin dan memastikan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi dan 15 Jajaran Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota serta 171 jajaran Sekretariat Panwas Kecamatan se-Sulawesi Utara, untuk menyukseskan tugas dan tanggungjawab perencanaan, penganggaran, pengelolaan, fasilitasi dan koordinasi kelembagaan, serta dukungan tugas-tugas teknis bawaslu (yakni Pencegahan, Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu bersama Kepolisian dan Kejaksaan) dalam rangka Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota se-Sulawesi Utara (sering dikenal Pilkada) 2020, yang rangkaiannya di Sulawesi Utara ditutup dengan Rakorev dan Penyerahan Hasil serta Penghargaan Pengawasan Pilkada antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Sulut dengan Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada tanggal 17 Mei 2021.

Tahun 2021

Disamping pelaksanaan tugas-tugas lanjutan atas pelaksanaan Pilkada 2020, Aldrin harus menjalankan tugas multi tasking manajerial karena menjadi satu-satunya Kepala Satuan Kerja (Satker) Bawaslu di daerah, dikarenakan 15 sekretariat Bawaslu kab/kota masih satu DIPA Satker dengan DIPA Satker Sekretariat Bawaslu Sulut.

Dengan kondisi beban kerja yang tinggi, tidak menyurutkan semangat dan kinerja, malah Aldrin bersama jajaran tertantang untuk berupaya menjadikan Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Sulut menjadi Mandiri.

Hasilnya di Tahun 2021 Sekretariat Bawaslu Kota Manado dan Sekretariat Bawaslu Kota Bitung menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM).

Tahun 2022

Di tahun ini, Aldrin bersama ketua dan anggota Bawaslu provinsi dan Bawaslu kab/kota, bahwa kemandirian Bawaslu kab/kota setelah menjadi lembaga permanen dari yang sebelumnya lembaga Ad-hoc tidak akan optimal jika sekretariatnya belum Mandiri.

Jalan satu-satunya harus diupayakan Sekretariat Bawaslu kab/kota yang sudah UKM menjadi Satker dan 12 Sekretariat Bawaslu kab/kota yang belum UKM untuk segera diupayakan dukungannya dari pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk memenuhi syarat menjadi UKM.

Alhasil di bulan Agustus 2022 Sekretariat Bawaslu Kota Manado dan Kota Bitung sah menjadi satuan kerja. Dan masih di tahun 2022 Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur boleh ditetapkan sebagai UKM.

Masih di tahun yang sama, sejumlah kab/kota mendapatkan hibah tanah untuk tempat dibangunkan kantor Bawaslu diantaranya : Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan dan lainnya sudah pada penunjukkan lokasi tanah untuk selanjutnya proses hibah.

Tahun 2023

Aldrin bersama Ketua Ardiles Mewoh dan para Anggota Bawaslu Sulut (Zulkifly Densi, Donny Rumagit, Erwin Sumampouw, dan Steffen Linu) Memimpin dan memastikan jajaran sekretariat Bawaslu provinsi dan 15 kabupaten/kota serta 171 jajaran sekretariat Panwaslu kecamatan menyukseskan tugas dan tanggungjawab perencanaan, penganggaran, pengelolaan dan dukungan tugas-tugas teknis bawaslu (Pencegahan, Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu bersama Kepolisian dan Kejaksaan) dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024.

Di tahun ini pula, upaya menjadikan Sekretariat Bawaslu kab/kota menjadi mandiri tetap terus dilakukan. Hasilnya Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolmong telah menjadi UKM dan dua UKM sebelumnya yakni Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Boltim telah berproses menjadi satuan kerja.

Disamping itu penghargaan dan apresiasi dari lembaga dan organisasi telah menjadi bagian Aldrin dan lembaga, di antaranya:

Terbaik “Young Reformer” pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Puslatbang KMP LAN Makassar Tahun 2022.

Disamping itu, dalam upaya menghadirkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai bagi jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, maka di tahun 2023 bersama dengan ketua dan anggota Bawaslu Sulawesi Utara boleh mendapatkan kepercayaan Mahkamah Agung untuk menggunakan gedung kantor dua lantai dan strategis di pusat kota yang sebelumnya eks kantor Pengadilan Negeri Manado.

Tentunya 4 Tahun kepemimpinan sebagai Pejabat Tinggi Pratama Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Utara, bukanlah waktu yang singkat bagi Aldrin. Banyak hal yang telah berhasil tapi ada juga hal yang belum berhasil.

Tantangan dan pergumulan silih berganti, tapi senantiasa harus tetap berdoa dan bekerja dan terus mengimani dan mengamini Kolose 3:23 yang selalu menuntunnya “Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia”.

Dan di atas semuanya itu Aldrin menyampaikan, dalam segala hal tetaplah BERDOA (Bersyukur bErusaha dan beRserah Dalam Otoritas Allah), serta senantiasa diberkati dan terus menjadi saluran berkat.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *