Terhitung 1 Juli, Warga Sulut Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina

Aplikasi MyPertamina digunakan untuk membeli pertalite dan solar | mypertamina.id

JAKARTA, SULAWESION.COM – Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang akan  membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar harus menggunakan Aplikasi MyPertamina.

Aturan penggunaan Aplikasi MyPertamina berlaku mulai 1 Juli untuk sejumlah wilayah termasuk daerah Sulut.

Bacaan Lainnya

Selain Sulut uji coba pembatasan pembelian BBM jenis tersebut untuk sementara akan diterapkan di Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Penggunaan Aplikasi MyPertamina ini dilakukan pemerintah melalui PT Pertamina bagian menekan subsidi negara terhadap BBM bersubsidi.

Ditargetkan pembatasan konsumsi Pertalite, dan solar berlaku Agustus 2022. Untuk itu Pertamina akan seleksi masyarakat yang beli Pertalite, dan Solar mulai 1 Juli 2022.

Karena itu, masyarakat tidak bisa lagi ke SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk tiba-tiba membeli BBM jenis tersebut, sebelum mendaftarkan diri.

Melalui Pertamina Patra Niaga, uji coba penyaluran bahan bakar bersubsidi tersebut dilakukan melalui aplikasi, atau website perusahaan.

Yang mana masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di Mypertamina. Jika sudah terdaftar dan masuk kategori yang disetujui, maka diperbolehkan mengisi BBM jenis tersebut di SPBU terdekat dengan memberikan bukti pendaftaran kepada petugas.

“Kami menyiapkan website MyPertamina, dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite, dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini,” terang Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Usai melakukan pendaftaran online, lebih lanjut Nasution menjelaskan, ada waktu untuk seleksi jenis kendaraan, dan identitas diri. Nantinya sistem membantu dalam mencocokan data pengguna, dan menentukan yang berhak.

Nantinya pendaftar akan mendapatkan pemberitahuan ke email, dan kemudian memiliki QR code khusus yang bisa digunakan sebagai bukti kepada petugas SPBU, bahwa dirinya berhak membeli Pertalite, atau solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi penggguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU, dan seluruh transaksinya akan tercatat secara ditial,” jelasnya.

Dirinya pun berharap, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite, dan solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program maupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah.

“Sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” tuturnya.

Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *