FRAS Menjadi Peserta IVLP 2022 di USA, Menyampaikan Masalah Konflik SDA di Sulteng

Foto : Eva Bande bersama perserta lainnya di acara IVLP 2022 di Amerika Serikat

SULTENG,SULAWESION.COM – Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulawesi Tengah (Sulteng) memenuhi undangan Pemerintah Amerika Serikat, untuk mengikuti kegiatan International Visitor Leadership Program (IVLP) 2022 selama sebulan.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan ini, pembahasan mengenai perlindungan lingkungan dari ekspansi industri ekstraktif di Sulteng menjadi isu prioritas.

Mengingat Sulteng saat ini menjadi wilayah yang mempunyai kekayaan sumber daya alam baik di sektor pertambangan maupun perkebunan.

“Selama sebulan penuh FRAS Sulteng akan menemui dan berdiskusi bersama beberapa Lembaga Negara Amerika Serikat diantaranya Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Amerika Serikat dan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat,” kata Koodinator FRAS Sulteng, Eva Bande, Rabu (3/8/2022).

FRAS Sulteng sebagai aliansi yang fokus melakukan kerja-kerja advokasi di sektor sumber daya alam melihat, bahwa penting mendiskusikan berbagai macam persoalan konflik sumber daya alam di Indonesia khususnya di Sulteng.

Pertambangan dan Perkebunan sawit skala besar secara nyata memberikan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.

Apalagi saat ini di Sulteng khususnya di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara menjadi konsentrasi pembangunan pabrik smelter nikel terbesar di dunia.

Kasus pencemaran lingkungan akibat limbah tailing pertambangan, pencemaran debu PLTU batu bara saat ini menjadi masalah serius yang di hadapi oleh masyarakat yang tinggal di wilayah lingkar tambang.

Begitu pun juga dengan perkebunan sawit, saat ini berkontribusi terhadap bertambahnya deretan kasus konflik agraria meliputi perampasan lahan petani dan kriminalisasi.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya meminta kepada pemerintah Amerika Serikat untuk membantu menyerukan kepada perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang beroperasi di Indonesia mematuhi perlindungan lingkungan dan Hak Asasi Manusia, tidak melakukan pengrusakan hutan, perampasan lahan serta kriminalisasi terhadap masyarakat,” ungkap, aktivis perempuan yang pernah mendapatkan Grasi dari Persiden Jokowi Widodo itu.

Dalam kesempatan yang sama juga, perwakilan dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Moh Taufik yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, perlunya untuk memperkuat hak veto rakyat dalam urusan pengelolaan sumber daya alam, mengingat yang paling merasakan dampak buruk dari keberadaan operasi perusahaan-perusahaan tersebut adalah masyarakat.

“Dalam konteks kasus di Sulteng yang kami advokasi, perusahaan yang notabene mempunyai banyak uang selalu menggunakan kekuasaannya untuk melemahkan posisi rakyat,” ucap Direktur Jatam Sulteng tersebut.

Di akhir kegiatan nanti, mereka berharap akan ada beberapa kesepakatan bersama dengan pemerintah Amerika Serikat untuk mengerjakan atau menindaklanjuti garis-garis besar pendiskusian selama sebulan itu dalam kegiatan IVLP 2022.

Samsir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *