Steven Kandouw Serahkan SK P3K Dikda se-Bolmong Raya, Imbau Kompetensi dan Profesionalitas

Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw saat memberikan sambutan di acara penyerahan SK P3K se-Bolmong Raya, Sabtu (21/10/2023). (Foto: DKIPS)

BOLMONG, SULAWESION.COM – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dinas Pendidikan Cabang Bolaang Mongondow, Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Timur resmi diserahkan, Sabtu (21/10/2023).

SK P3K diserahkan langsung Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw, yang dirangkaikan dengan pemberian arahan kepada seluruh kepala SMA/SMK di tiga wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Torang harus bersyukur dan bangga mendapatkan status baru dari THL naik menjadi P3K,” ucap Kandouw.

Ia berpesan status baru bagaikan keping mata uang, satu sisi kehormatan dan kebanggaan, sisi lainnya tanggung jawab.

“Kita bersyukur berkat dan amanah ini harus pararel dengan tanggung jawab karena ini anda salah satu bagian dari stakeholder pendidikan,” pesannya.

Menurut Kandouw P3K adalah salah satu penentu masa depan anak di Bolmong Raya.

“Kalau menerima SK hari ini motivasi, visi dan komitmen harus jelas. Komitmen kita harus betul-betul dijunjung tinggi, harus ada profesionalisme karena torang yang ada di sini menentukan nasib anak-anak di Bolmong Raya,” tuturnya.

“Ini bisa dibuktikan bisa jadi pejabat wali kota dan bupati. Karena itu torang harus endorse,” sambungnya.

Ia mengimbau agar para kepala sekolah mempelajari literasi keuangan dan itu dimanfaatkan dengan bijaksana.

“Semua butuh uang tapi torang jangan jadi hamba uang, harus bisa mengelola keuangan, jangan pendapatan 3 juta tapi pengeluaran 3,5 juta. Harus berhikmat,” imbau Kandouw.

Kandouw kemudian mengajak para guru dan kepala sekolah berkomitmen membangun pendidikan di Bumi Totabuan.

“Betul-betul diperhatikan pendidikan, harus diterapkan profesionalisme kita. Kepala sekolah yang diangkat harus mampu, jangan karena fam sama terus diangkat, ini berbahaya. Harus lihat track record dan prestasinya harus jelas karena kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi, jangan stel tau,” ajaknya tegas.

Turut hadir Wali Kota Kotamobagu Arsipan Nani, Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Bupati Boltim Sarifudin Lasena dan Kadis Pendidikan Provinsi Sulut Femmy Suluh.

(*/Noufryadi Sururama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *