BPK Oi Manado Menilai BPP Cacat Administrasi, Penerbitan KTA Dipertanyakan

Badan Pengurus Kota Oi Manado.( Noufryadi Sururama)
Badan Pengurus Kota Oi Manado.( Noufryadi Sururama)

MANADO, SULAWESION.COM – Semenjak pergantian Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Oi, Badan Pengurus Kota (BPK) Oi Manado turut merasakan banyak cita-cita dan harapan baru yang nantinya lebih baik ke depannya. Terutama dalam hal penguatan sistem administrasi dan pengembangan kaderisasi dalam pelatihan dan pendidikan atau Diklat.

Di tahun-tahun pertama, Ketua BPK Oi Manado Mustofa Hasan menjelaskan melihat jajaran pengurus pusat coba beradaptasi dan mengeksplorasi bentuk-bentuk kegiatan Oi dan menata kembali kerja-kerja organisasi ke arah yang lebih baru.

Bacaan Lainnya

Hal ini lumrah bagi pergantian kepengurusan, ditambah kepengurusan baru terbilang berbeda dari latar belakang kepengurusan sebelumnya.

“Namun bagi kami ada hal penting yang juga patut menjadi fokus selain kegiatan internal maupun eksternal yang terus dikembangkan, tetapi juga perlu adanya perhatikan terkait sistem pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA_RED) sebagai bentuk pengesahan secara administrasi dan organisasi kepada anggota Ormas Oi untuk menjadi resmi dalam berorganisasi sebagaimana yang termaktub dalam ART hasil Munas VII tahun 2021, Bab V tentang Penerimaan Anggota, pasal 8 point 3 yang dengan jelas menyebutkan Anggota yang Memenuhi Syarat diberikan KTA,” jelas Opan sapaan akrab rekan-rekannya.

Selaku BPK Oi Manado dengan keanggotaan mencapai ratusan anggota yang tersebar di 9 Badan Pengurus Kelompok (BPKel), sempat mempertanyakan soal pengurusan KTA.

“Kami beberapa kali berkordinasi dengan lengurus pusat dan juga sekjen terkait prosedur penerbitan KTA, namun kami diberitahukan bahwa pengurus pusat sedang menata ulang data keanggotaan Ormas Oi dan akan menggunakan sistem dalam bentuk aplikasi sebagai langkah baru dalam sistem administrasi Ormas Oi yang berbasis digital atau smart card,” terang Opan.

Opan menambahkan setelah beberapa kali berkordinasi, satu bulan berikutnya pihaknya diberikan link untuk mengisi data diri, jabatan di ormas dan lain-lainya yang bersifat organisasi, akan tetapi follow-up pengisian data tersebut hanya mentok sampai disitu. Bahkan setelah pergantian sekjend pun pihaknya tak mendapat informasi baru soal penerbitan KTA.

Lanjut Opan kenapa BPK Oi Manado berfokus pada KTA, dikarenakan proses pengembangan kaderisasi lewat Diklat dan berbagai program yang dijalankan memberikan efek positif bagi organisasi terutama keanggotaan, namun hal demikian juga menjadi sebuah evaluasi dari anggota kepada BPK terkait pengurusan KTA bagi anggota.

“Kami juga kesulitan dalam menjelaskan, pasalnya pengurus pusat lambat dan tidak kemudian memperjelas prosedur penerbitan KTA, bahkan setelah pertemuan rapat kerja nasional, kami tidak juga mendapatkan informasi terkait KTA. Padahal hasil Rakernas memuat soal KTA, namun realisasinya belum ada sampai saat ini,” lanjutnya.

Menurut Opan Kritikan BPK Oi Manado pada proses penataan prosedural penerbitan KTA dalam tiga tahun terakhir bisa disebut gagal, sebab sampai detik ini di tingkatan BPK kebingungan dengan sistem administrasi Ormas Oi.

Sejauh ini pun, KTA yang baru dari kepengurusan yang baru belum terlihat baik secara fisik maupun digital. Entah di BPW atau BPK lain sudah memiliki KTA yang baru atau tidak.

Opan belum mengetahui dikarenakan hampir semua anggota yang memegang KTA masih model dari kepengurusan sebelumnya.

“Atas dasar dan penjelasan yang telah kami sebutkan di atas, kami selaku BPK Oi Manado menyampaikan dengan tegas kepada kepengurusan pusat Ormas Oi untuk secepatnya merumuskan mekanisme atau prosedur penerbitan KTA, kemudian menyosialisasikan hasil rumusan ke tingkat BPW dan BPK bentuk KTA tetap dicetak secara fisik seperti kartu atm atau ktp, dan memberikan lisensi kepada BPW secara langsung dalam penerbitan KTA,” pungkasnya.

Noufryadi Sururama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *