RTRW Kota Tomohon Alami Sejumlah Perubahan

TOMOHON – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon mengalami sejumlah perubahan.

Hal tu terungkap saat Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH menerima laporan akhir hasil kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon, Jumat (24/02/2023).

 

“Laporan telah kami terima dari Tim yang sudah dipercayakan,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.

Berdasarkan laporan tim kajian, kata wali Kota, terdapat sejumlah perubahan kawasan pemukiman, pertanian, perkebunan, peternakan hingga pariwisata yang bertujuan menjaga harmonisasi alam dan kehidupan kita manusia.

“Proses pengkajian itu penting dilakukan guna mengalami revisi akhir dalam penyesuaian perkembangan Kota,” tukasnya.

Wali Kota Caroll Senduk berharap hasil akhir kajian RTRW bisa diterima serta menguntungkan seluruh warga masyarakat Kota Tomohon.

“Kami juga ingin menghimbau kepada masyarakat, mari mengurus izin sebelum membangun guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *