PAW Indra dan Ila Berproses, KPU Bitung Balas Surat DPRD

Tim Sekretariat DPRD Kota Bitung bersama dengan Ketua KPU, Deslie Sumampouw. (Fto/Yaser)

BITUNG, SULAWESION.COM – Tim Sekretariat DPRD Kota Bitung mendatangi Kantor KPU, Rabu (23/08/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

Kedatangan mereka, dalam rangka melakukan konsultasi terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW), Indra Ondang dan Ahmad Syafruddin Ila.

Kepala Bagian Perundang – undangan, Persidangan dan Humas Sekretariat DPRD Kota Bitung, Elly Terok tidak menyampaikan secara rinci hasil dari pertemuan tersebut. Menurut Elly, pihaknya hanya melakukan konsultasi dengan komisioner KPU.

“Hanya konsultasi dengan KPU,” ujar Elly, sembari berjalan menuju mobil di Halaman Kantor KPU.

Elly hanya menjelaskan, untuk perincian hasil pertemuan itu, silahkan konfirmasi dengan pihak KPU. “Lebih rincinya, silahkan dengan KPU ya,” singkatnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Deslie Sumampouw tidak menampik pertemuan itu ihwal pergantian antar waktu (PAW) 2 partai politik.

Menurutnya, surat yang diajukan DPRD di akhir pekan lalu itu, sudah diproses KPU sesuai dengan regulasi yang ada.

“KPU telah melakukan autentikasi berkas dan klarifikasi kepada partai politik yakni, NasDem dan PAN terkait calon pergantian antar waktu. Rencana, hari ini kami membalas surat dari DPRD itu,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *