Pelaku Penganiayaan di Pasar Girian Ditangkap Polisi

Pelaku MT (16) ditangkap polisi. (Fto/Ist)
Pelaku MT (16) ditangkap polisi. (Fto/Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Kasus penganiayaan mulai kembali marak di Kota Bitung dalam beberapa pekan terakhir ini. Butuh keterlibatan ‘multi’ pihak untuk mengurai kejahatan premanisme itu.

Teranyar, seorang remaja yang masih berusia 16 tahun diamankan polisi. Remaja berinisial MT terpaksa harus diringkus Resmob Polres Bitung karena nekat menebas korban, Hasan Lahima (47) warga Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian.

Bacaan Lainnya

Hasan dirawat secara intensif di rumah sakit akibat luka tebasan ditangan kanan. Kejadian naas itu terjadi pada 2 Juli 2023 akhir pakan lalu.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi membeberkan, pemicu kejadian itu karena dendam kedua kelompok yakni, pemuda Pasar Girian dan Lorong Bakasang.

“Karena mabuk dan dendam, terjadi perkelahian antar kelompok di kompleks Pasar Girian. Akibat perkelahian tersebut, Hasan Lahima menjadi korban tebasan senjata tajam jenis samurai,” katanya, Rabu (05/07/2023).

Setelah melakukan penganiayaan, ucap Iwan, pelaku langsung melarikan diri. Sadangkan korban, harus mendapat perawatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sebuah pedang samurai sudah diamankan di Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *