PDIP, NasDem dan PKS Daftarkan Caleg di KPU Majene

KPU Majene saat menerima salah satu parpol yang mendaftakan calegnya | foto: Indra

MAJENE, SULAWESION.COM — Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah melakukan pengajuan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bakal Caleg), tiga Partai Politik (Parpol) diantaranya sudah melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene.

Munawir Ridwan, Komisioner KPU Majene mengatakan, tiga parpol yang telah melakukan pengajuan Pendaftaran Bakal Caleg yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasional Demokrat (NASDEM), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini sudah ada tiga Parpol peserta Pemilu 2024 yang telah melakukan pengajuan Pendaftaran Bakal Caleg dan berstatus diterima yakni PDI-P, NASDEM dan PKS dengan masing-masing partai, 25 Bakal Caleg,” ucap Munawir, Jumat (12/5/2023).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini berharap tahapan Pendaftaran atau Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Caleg) anggota DPRD oleh partai politik peserta Pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar.

“Mudah-mudahan parpol lainnya juga dapat segera menyusul melakukan pengajuan pendaftaran. Dan kami KPU Majene juga selalu intens membangun komunikasi ke Parpol Peserta Pemilu untuk menyampaikan kedatangan mereka, meskipun untuk hari besok belum ada penyampaian dari parpol,” tambahnya.

Seperti diketahui bahwa KPU Majene, telah secara resmi membuka Pendaftaran atau pengajuan bakal Caleg yang dimulai sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Dimana tanggal 1 Mei hingga 13 Mei 2023 pendaftaran terbuka mulai pukul 08:00 sampai dengan pukul 16:00 WITA. Sementara khusus tanggal 14 Mei 2023 nantinya pendaftaran terbuka mulai pukul 08:00 sampai dengan 23:59 WITA.

Selanjutnya KPU Majene masih menunggu apakah masih ada (Bakal Caleg) yang akan melakukan pengajuan atau pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *