MAJENE, SULAWESION.COM — Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene memimpin langsung pembenahan baliho di sepanjang Jalan R.A Kartini Pangali-Ali Kabupaten Majene yang menutupi dan menganggu lampu lalu lintas yang ada dikota Majene.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kabupaten Majene H. Zainal Arifin Fachry, SE., MM kegiatan dilakukan atas laporan masyarakat.
“Kami melakukan pembenahan baliho ini guna menindaki laporan masyarakat yang melaporkan bahwa baliha tersebut sangat menganggu pandangan para pengguna jalan, maka dari itu kita langsung bergerak melakukan pembenahan ini.” Ujarnya, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Majene pada Rabu (10/5/2023).
Setidaknya terdapat 3 baliho yang sudah dibenahi di sepanjang jalan R.A Kartini Pangali-Ali dan Ke depan kegiatan rutin akan kembali dilaksanakan.
Selain itu, pembenahan yang berlangsung bertujuan guna edukasi masyarakat bahwa setiap pelanggaran yang merupakan kewenangan Satpol PP akan ditertibkan juga menjaga ketertiban, keindahan, dan kebersihan Kota Majene.
Dalam pembenahan ini, Satpol PP Kabupaten Majene juga didasari oleh Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2022 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat Kabupaten Majene.
“Untuk itu kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan adanya pelanggaran serta memonitoring kepatuhan masyaŕakat terhadap Perda maupun Perkada di Kabupaten Majene,” pungkas Zainal Arifin Fachry.