Aniaya Warga, Pria Berprofesi Tukang Ojek Diringkus Resmob Polres Bitung

Seorang pria berinisial CI (32) yang melakukan penganiayaan kepada warga.
Seorang pria berinisial CI (32) yang melakukan penganiayaan kepada warga.

BITUNG, SULAWESION.COM – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Bitung.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi pada Senin (24/4/2023) sore.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku adalah pria berinisial CI (32). Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap di Pasar Girian,” katanya.

Peristiwa penganiayaan ini dilaporkan oleh korban bernama Yanny Tauran, usai kejadian.

“Korban saat itu sedang adu mulut dengan isterinya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh di tanah. Selanjutnya pelaku kembali memukul wajah korban dengan kepalan tangan kanan,” jelasnya.

Pada saat korban tergeletak di tanah, tambahnya, orang tua dan adik pelaku mencoba melerai agar tidak lagi melakukan penganiayaan kepada korban.

Merasa keberatan dengan kejadian itu, korban pun segera pergi melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Bitung.

“Pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *