MORUT, SULAWESION.COM – Untuk merespon konflik Agraria yang terjadi antara petani dan PT Agro Nusa Abadi (ANA). Tim dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan mediasi dikantor Bupati Morowali Utara (Morut) selama dua hari, mulai dari 22 sampai 23 Agustus 2022.
Dalam pertemuan itu, beberapa desa lingkar sawit PT ANA dihadirkan yaitu Desa Bunta, Tompira, Bungintimbe, Malino dan Towara. Di hari pertama pertemuan, tim dari Pemprov Sulteng mendengarkan langsung pengeluhan para petani.
Beberapa petani mengatakan, selama PT ANA beroperasi kurang lebih 15 tahun, mereka tidak mendapatkan kesejahteraan dari hasil pengelolaan sawit. Padahal rindangnya pohon sawit itu berdiri diatas lahan para petani.
“Kami tidak pernah mendapatkan bagi hasil yang dijanjikan oleh perusahaan. Hingga sampai detik ini kami para petani masih berjuang hak atas lahan,” ungkap seorang petani.
Seakan perusahan mendapatkan perlakuan istimewa, lanjut para petani. Ketika bersuara lantang diperhadapkan dengan aparat kemanan. Bahkan sudah berapa petani yang terjerat hukum akibat dituduh melakukan pencurian sawit.
“Bahkan sudah ada dua orang petani yang divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Padahal kami hanya mempertahankan hak,” kata petani.
Selanjutnya pada 23 agustus kemarin, Tim Pemprov Sulteng bersama puluhan petani turun lapangan untuk mengecek lokasi mengambil titik koordinat serta mengumpulkan data-data terkait kepemilikan lahan masyarakat.
Adapun yang hadir dari Tim Pemprov terdiri dari tenaga ahli Gubernur Sulteng bidang Kemasyarakatan dan Hak Asasi Manusia, Badan Sumber Daya Manusia (SDM), Bidang Perkebunan, Bagian Sumber Daya Alam Setda Provinsi dan bersama rombongan.
Samsir | Guesman Laeta