Sebanyak 141 Desa di Minahasa Segera Terima Pencairan Siltap

 

MINAHASA,SULAWESION.COM – Sesuai data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, saat ini sudah 141 Desa yang telah menyelesaikan berkas pengajuan pencairan penghasilan tetap (Siltap).

Bacaan Lainnya

Hal ini membawa angin segar bagi para Perangkat Desa di Kabupaten Minahasa, sebab Siltap diperkirakan akan segera disalurkan.

Kepala Dinas (Kadis) PMD Minahasa, Arthur Palilingan mengatakan di Remboken pada Kamis, (13/04/23) bahwa Siltap Perangkat desa sedang berproses, dan sudah sekitar 60% desa yang menyelesaikan persyaratan, tinggal menunggu proses penyaluran.

“Proses penyaluran Siltap tergantung dari pengajuan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-des) yang harus dipenuhi desa itu sendiri, dan Saat ini masih ada 86 desa yang belum menuntaskan berkas tersebut,” ungkap Arthur.

Dikatakannya, Penyaluran Siltap sudah tentu punya dasar aturan yang jelas yaitu setelah semua administrasi terpenuhi dan sesuai aturan maka akan langsung dicairkan.

“Untuk 141 Desa yang sudah memenuhi syarat, maka anggaran yang berasal dari Dana Desa (DD) ini akan diproses lewat Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kemudian ke Rekening Kas Desa (RKD) seterusnya akan dikirim langsung ke rekening yang bersangkutan,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa yang dicairkan adalah triwulan pertama di tahun 2023 sebanyak 3 bulan.

Palilingan selanjutnya mendorong agar 86 Desa yang diketahui belum melengkapi berkas pengajuan agar secepatnya merampungkan berkas.

“Tiap Desa berkepentingan dan harus mempercepat berkas pengajuan, karena didalamnya, ada dana Siltap yang harus dibayarkan kepada para Perangkat Desa,” Tutup Kadis PMD.

(David)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *